Beri Kehangatan Ekstra Pada Bayi

VIVAnews - Bayi yang baru lahir butuh kehangatan ekstra. Suhu normal tubuh bayi baru lahir berkisar antara 36,5-37,5 derajat celcius. Untuk itu kehangatan bayi perlu dijaga, karena bayi lebih mudah mengalami perubahan suhu tubuh.

Anda pun perlu tahu bahwa pusat pengaturan suhu tubuh pada bayi belum berfungsi secara sempurna. Tubuh bayi yang terlalu kecil pun belum bisa memproduksi dan menyimpan panas, ditambah lagi, bayi yang baru lahir pada umumnya belum mampu mengatur posisi tubuh dan pakainnya agar tidak kedinginan.

Untuk menghangatkan dan mempertahankan suhu tubuh bayi, Anda pun perlu memahami beberapa triknya. Berikut trik cara menghangatkan si kecil yang baru lahir :

   1. Tempatkan bayi di ruangan yang hangat, jangan ber AC

   2. Kontak/ menempelkan kulit bayi dengan kulit ibu

   3. Menyusui juga bisa membuat si kecil merasa hangat

   4. Lakukan perawatan dengan metode kangguru

Kontak kulit bayi dengan ibu dengan perawatan metode kangguru dapat mepertahankan suhu bayi dan mencegah bayi kedinginan. Keuntungan cara perawatan bayi dengan metode ini selain bisa memberikan kehangatan, bayi juga akan lebih sering menetek, banyak tidur, tidak rewel dan kenaikan berat badan bayi lebih cepat. Ibu pun akan merasa lebih dekat dengan bayi, bahkan ibu bisa tetap beraktivitas sambil menggendong bayinya.

Bagaimana cara melakukannya:

 - gunakan tutup kepala karena 25 % panas hilang pada bayi baru lahir melalui kepala.

 - Dekap bayi diantara payudara ibu dengan posisi bayi telungkup dan posisi kaki seperti kodok serta    kepala menoleh ke satu sisi

 - metode kangguru bisa dilakukan dalam posisi ibu tidur dan istirahat

 - Metode ini dapat dilakukan pada ibu, bapak atau anggota keluarga yang dewasa lainnya

Berikan segera kehangatan pada bayi kecil Anda, karena panas tubuh bayi bisa saja hilang karena memancar, menguap, merambat dan mengalir.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024