Sayangi Organ Reproduksi Anda

VIVAnews - Begitu wanita tumbuh dewasa dan menikah, perlindungan terhadap organ reproduksi perlu diperketat. Menurut WHO, perempuan yang terdiagnosis kanker leher rahim (serviks) tiap tahun hampir 500.000 orang, dan sekitar 80 persen  kasus terjadi di negara berkembang, seperti Indonesia.

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Sayangnya, tidak sedikit penderita yang akhirnya meninggal, dikarenakan ketika dideteksi penyakit sudah pada stadium lanjut. Karena itu, catat waktu dan frekuensi memeriksakan kesehatan reproduksi Anda. Deteksi lebih dini, penyakit pun cepat ditangani.

PAP Smear   
Waktu: mulai usia 20
Frekuensi: setahun sekali.

Yang perlu diperhatikan bila hasil tes tiga kali berturut-turut negatif, frekuensi tes bisa diperpanjang 2 atau 3 tahun sekali. Mintalah jenis tes sitologi berbahan cair. Karena, cara pengambilan sampel lebih baik dan hasilnya lebih akurat. Namun, biayanya bisa lebih mahal (sekitar 3 kali lipat) dari metode biasa .

Bila hasil pap smear menunjukkan hasil positif, perlu dilanjutkan dengan tes HPV-DNA, untuk melihat adanya strain (jenis) virus human papilloma (HPV), penyebab penyakit kanker serviks. Anda tetap perlu melakukan pap smear dan tes HPV-DNA, meski sudah menjalani vaksinasi HPV.

Cek Pelvis - ginekologis   
Waktu: mulai usia 20-an   
Frekuensi: setahun sekali.   

Bertujuan untuk melihat kemungkinan adanya infeksi, penyakit menular, atau pun kista yang membesar di organ reproduksi. Bila hasil mencurigakan, perlu tes tambahan untuk melihat kemungkinan adanya bibit kanker indung telur.

Ultrasonografi
Waktu: mulai usia 20-an   
Frekuensi: setahun sekali.   

Untuk melihat lebih jelas secara visual kemungkinan adanya kista, miom atau pun pembesaran massa yang mencurigakan di rahim.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron

Pimpinan KPK Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Abertina dilaporkan Ghufron ke Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024